Ketua DPD SatuPena Sumbar Sastri Bakry Diberhentikan dari PNS Berdasarkan Keputusan Presiden  

Jakarta – Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 8/ K tahun 2023 memberhentikan Sastri Yunizarti Bakry ( Sastri Bakry) sebagai Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai tanggal satu Juli 2023 dalam usia 65 tahun.

Penyerahan surat Kepres itu dilakukan di kantor kemendagri, Jln Merdeka utara tepatnya di ruang Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, Kamis tanggal 22 Juni 2022.

“Saya selalu menekankan kepada biro kepegawaian agar kita memuliakan dan menghargai pegawai yang pensiun dan telah memberikan pengabdiannya puluhan tahun untuk masyarakat dengan memberikan beragam hadiah dan penghargaan. Semoga bu Sastri tetap berkarya  di tengah-tengah masyarakat meski tugas PNS selesai” Ujar Suhajar yang didampingi kepala biro kepegawaian yang diwakili kabag mutasi Sedyo Budi Utomo saat menyerahkan beragam hadiah serta hak2 PNS yang pensiun.

Sastri Bakry mengakhiri tugasnya sebagai Widyaiswara Ahli Utama di PPSDM Kemendagri regional Bukittinggi. Sebelumnya telah banyak jabatan yang diamanahkan kepada Sastri , antara lain adalah Direktur Perencanaan Anggaran keuangan Daerah, kepala Pusat litbang Keuangan Daerah dan Inspektur Khusus di Inspektorat Jenderal Kemendagri. Ia juga pernah jadi anggota DPRD provinsi Sumbar dan memimpin beberapa SKPD di Pemko Padang.

Sastri merasa berbahagia telah mengakhiri tugas sebagai PNS dengan baik dan penuh tanggungjawab di usia 65 tahun. Ia juga mengucap syukur atas perhatian dan penghargaan dari atasannya yang menambah 5 tahun masa tugasnya dari ukuran normal PNS. Ia bangga karena atasannya mengapresiasi terhadap upaya implementasi sosio kultural yang dilakukannya selama ini di tengah- tengah masyarakat.

“Terus berkarya untuk kemaslahatan masyarakat, khususnya Sumbar. Tolong tetap berkenan membantu PPSDM Reg Bukittinggi”. Pesan Sugeng Haryono, kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BPSDM) Kemendagri. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terkait

Yurnaldi – Jurnalis yang Langganan Juara Menulis

YURNALDI pada mulanya adalah penulis dan baru kemudian jadi wartawan. Sebagai  wartawan profesional dengan kompetensi wartawan utama (No ID 3823), Yurnaldi adalah Lulusan terbaik UKW

Hermawan – Berkarya hingga ke Negeri Tetangga

Hermawan, akrab dipanggil An, lahir di Jakarta 14 Desember 1961. Berlatar belakang pendidikan S1 Sastra Indonesia Universitas Bung Hatta 1986 dengan skripsi “Memahami Adam Ma’rifat

Berselimut Kekeliruan Bahasa

Oleh : Firdaus Abi Ketika memulai menjadi wartawan dulu, tahun 1992, saya sering dapatkan kalimat ini; media perusak bahasa. Darah muda dari wartawan muda saya