Oleh: Nur Hayati, M.Pd (Pengawas Madrasah Kemenag Kota Padang)
Dunia pendidikan yang terjadi di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan banyak orang tua, terutama sering terjadi nya tawuran ditingkat anak SMP maupun SMA, entah didapat dari mana anak-anak tersebut selalu saja mempunyai pola tingkah yang membuat orang dewasa geleng kepala. Data tentang tawuran antar pelajar tingkat SMP dan SMA bisa kita peroleh, seperti laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), data dari aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri, penelitian ilmiah, dan berita media massa.
Dari kejadian sehari-hari tentang tawuran diberbagai daerah di Indonesia terkadang membuat pemerintah kewalahan dalam menanganinya. Namun ada seorang pemimpin daerah yang tergerak hatinya untuk membenahi permasalahan tawuran tersebut yaitu salah satu daerah pulau Jawa tepatnya Jawa Barat yang dipimpin oleh seorang Gubernur bernama Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi yang sering dikenal dengan julukan KDM dan merupakan Youtuber sehingga beliau mendapat julukan Gubernur konten julukan ini diberikan oleh Gubernur Kalimantan Timur yaitu Rudy Mas’ud. Namun julukan itu membuat gubernur Jawa Barat atau KDM malah menyambut dengan sangat senang hati karena dengan konten yang dibuat meminimalisir biaya anggaran iklan di Jawa Barat.
Terlepas dari seorang konten, perhatian KDM terhadap anak-anak bermasalah dapat diiacungkan jempol, ini terbutki ucapan sesuai dengan tindakan nyata. Awal bulan Mei kegiatan membenahi anak-anak bermasalah mulai dilaksanakan, anak-anak tersebut direkrut dibina dan dibimbing untuk kembali sadar terhadap tanggung jawabnya sebagai seorang anak.
Sejatinya seorang anak diusia SMP dan SMA adalah dimana anak-anak sedang mencari jati diri, namun dalam pencarian jati diri tersebut terkadang salah jalan atau salah dalam memilih teman sehingga terjerumus kedalam perbuatan yang dapat merugikan mereka tanpa anak itu sadari. Pentingnya pemerintah sadar bahwa anak-anak adalah tanggung jawab Negara sesuai dengan Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, kemudian Amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang anak adalah tanggung jawab negara untuk memelihara anak-anak yang terlantar dan fakir miskin, sesuai dengan Pasal 34 ayat (1). Negara bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan, termasuk bagi anak-anak.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 adalah Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini mengatur tentang perlindungan anak, termasuk hak-hak anak, kewajiban negara, pemerintah, masyarakat, dan orang tua dalam melindungi anak, serta ketentuan pidana terkait kekerasan terhadap anak
Disaat orang tua tidak bisa dan tidak sanggup dengan pola tingkah anak yang melampaui batas, dalam membimbing dan mengarahkan anak-anaknya maka disinilah peran penting Pemerintah bertanggung jawab mengambil alih peranan orang tua terhadap anak-anak bermasalah tersebut.
Keputusan KDM yang merekrut anak-anak bermasalah untuk didik dan dibina pemerintah bekerja sama dengan TNI dan POLRI dengan mengirim siswa bermasalah ke Barak Militer. Yaitu bangunan yang digunakan untuk menampung personel militer dan personel semi-militer seperti polisi. Pengiriman anak-anak ke barak Militer bukanlah program sebagai wajib militer, melainkan Pendidikan Gerbang Panca Waluya. Materi lebih mengedepankan pada aspek-aspek pendidikan karakter, karakter dan kedisiplinan. Penyimpangan perilaku, penyimpangan sosial, penyimpangan emosi. Itu bagian yang akan atur. Contoh misalnya anak tersebut main sampai jam 12 malam, motor-motoran, kemudian dari situ mengganggu jam belajarnya, sehingga anak tesebut tidak masuk sekolah setelah beberapa bulan dan sebagainya.
Sekali lagi kita acungkan jempol untuk KDM yang berani mengambil Terobosan dalam mendidik anak-anak bermasalah. Perjuangan dalam mendidik anak-anak bermasalah sangat lah butuh perjuangan Besar. Walaupun banyak pihak yang menentang kebijakan KDM, kita berharap KDM tidak surut , dan semoga kegiatan ini dapat ditiru oleh pemerintah daerah yang lainnya. Untuk menjadikan anak-anak penerus bangsa dapat terus berkarya demi Indonesia Emas 2045. Amin
Terakhir penulis mengutip satu ayat Al-Qur’an tentang mendidik Anak :
Anak adalah titipan Allah SWT untuk di jaga sebaik-baiknya sesuai dengan tuntunan Al-quran dan hadis agar menjadi anak yang sholeh dan sholehah serta berbakti kepada orang tua, agama, bangsa dan Negara dalam surah
At-Tahrim Ayat 6
اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا
مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ ٦
“yâ ayyuhalladzîna âmanû qû anfusakum wa ahlîkum nâraw wa qûduhan-nâsu wal-ḫijâratu ‘alaihâ malâ’ikatun ghilâdhun syidâdul lâ ya‘shûnallâha mâ amarahum wa yaf‘alûna mâ yu’marûn”
Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
Padang, Senin 05-05-2025 Pukul 4.10 WIB.